Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bintara Polri 2022 Diperpanjang hingga 16 April, Ini Syarat dan Linknya

Kompas.com - 13/04/2022, 14:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen anggota baru pada 2022, salah satunya melalui jalur Bintara untuk lulusan SMA sederajat.

Pendaftaran Bintara Polri 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan Polri, penerimaaan.polri.go.id.

Bagi para lulusan SMA yang berminat menjadi anggota Bintara Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran dari sekarang.

Sebelumnya, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka dari 31 Maret hingga 11 April 2022. Kini, merujuk laman resmi penerimaan Polri, pendaftarannya diperpanjang hingga 16 April 2022.

Pendaftaran Bintara Polri dibuka dengan kuota cukup besar, yakni sebanyak 9.284 orang.

Rinciannya, kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Baca juga: Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SSDM POLRI (@ssdm_polri)

Perincian pembukaan calon Bintara Polri tahun 2022 di antaranya sebagai berikut ini:

  • Bintara PTU
  • Bakomsus Polair
  • Bakomsus TI
  • Bakomsus Musik
  • Bintara Brimob
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bakomsus Labfor
  • Bakomsus Logistik.

Baca juga: Kuota dan Jurusan yang Dibutuhkan pada Penerimaan Polri SIPSS 2022

Berikut informasi selengkapnya tentang pendaftaran Bintara Polri 2022:

Syarat umum daftar Bintara Polri 2022

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Minimal lulusan SMA/sederajat
  5. Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Penghapusan Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI Sudah Berlaku di 3 Matra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

Tren
Twitter Kini Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup

Twitter Kini Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup

Tren
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Instansi yang Kuotanya Paling Banyak

Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Instansi yang Kuotanya Paling Banyak

Tren
AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

Tren
Puluhan Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius Saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Puluhan Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius Saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Tren
Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Tren
Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal Per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal Per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Tren
Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Tren
Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Tren
[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

Tren
Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Tren
Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Tren
Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Tren
Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com