Insentif Prakerja
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif terdiri dari dua jenis, yakni:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya
Kapan menerima insentif Prakerja?
Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Anda
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun laman www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman SNMPN 2022, Klik snmpn.politeknik.or.id
Penyebab insentif Prakerja gagal cair
Insentif Prakerja bisa gagal dicairkan apabila:
- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Anda
- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
- Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Penerima Prakerja Gelombang 24 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.