KOMPAS.com - Menjelang Lebaran atau Idul Fitri, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong melakukan penukaran uang rupiah baru.
Tahun ini Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan hal tersebut dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadhan, Senin (4/4/2022).
Marlison menjelaskan uang tunai layak edar yang dipersiapkan yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara nasional terdapat 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.
Adapun titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.
Layanan penukaran uang melalui kas keliling bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR. Masyarakat bisa memilih lokasi penukaran di aplikasi tersebut.
"Hari ini aplikasi ini di-launching, masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini," kata Marlison.
Baca juga: Kapan THR Lebaran 2022 Cair? Ini Cara Menghitung THR Karyawan
Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:
1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.
2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:
3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:
4. Isi data pemesanan meliputi:
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.