Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Kombinasi Vaksin Booster yang Berlaku di Indonesia

Kompas.com - 02/04/2022, 15:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menambah ragam kombinasi vaksin booster bagi masyarakat yang sebelumnya sudah menerima dosis primer lengkap.

Di awal peluncuran program vaksinasi booster di Indonesia, yakni pada pekan kedua Januari 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada 5 jenis vaksin yang bisa digunakan untuk booster.

Kelima jenis vaksin itu adalah Coronafax Covid-19 BioFarma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zivivax.

Ada yang hanya bisa digunakan secara homolog (diberikan pada penerima vaksin jenis yang sama), namun ada pula yang heterolog atau kombinasi (diberikan pada penerima vaksin jenis yang berbeda).

Kombinasi vaksin booster terus mengalami penambahan seiring munculnya hasil uji klinis dari badan terkait.

Hasil dari uji klinis ini penting untuk menjamin bahwa kombinasi-kombinasi vaksin itu aman dilakukan.

Selain itu, kombinasi vaksin yang diluncurkan Kemenkes juga berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Baca juga: Apakah Bisa Mendapat Vaksin Booster Lebih Cepat? Ini Jawaban Kemenkes

Terbaru, Kemenkes menambahkan 3 kombinasi vaksin booster, yakni penerima vaksin primer Sinopharm bisa mendapatkan dosis penuh Sinopharm, vaksin primer Janssen bisa memperoleh separuh dosis Moderna, dan vaksin primer Sinovac bisa menerima Sinopharm.

Berikut ini adalah 13 ragam kombinasi vaksin booster yang bisa dilakukan dan didapat oleh masyarakat Indonesia saat ini, berdasarkan informasi dari Kemenkes:

1. Vaksin primer Sinovac

- AstraZeneca: 1/2 dosis
- Pfizer: 1/2 dosis
- Moderna: dosis penuh
- Sinopharm: dosis penuh

2. Vaksin primer AstraZeneca

- Pfizer: 1/2 dosis
- Moderna: 1/2 dosis
- AstraZeneca: dosis penuh

3. Vaksin primer Pfizer

- Moderna: 1/2 dosis
- Pvizer: dosis penuh
- AstraZeneca: dosis penuh

4. Vaksin primer Moderna

- Moderna: 1/2 dosis

5. Vaksin primer Janssen

- Moderna: 1/2 dosis

6. Vaksin primer Sinopharm

- Sinopharm: dosis penuh

Baca juga: Mengapa Vaksin Booster Tak Wajib di MotoGP tapi Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Satgas

Jangan memilih-milih jenis vaksin

Kemenkes melalui media sosial Instagram @kemenkes_ri, mengimbau agar masyarakat tidak memilih-milih jenis vaksin untuk booster, karena semua jenis vaksin memiliki khasiat dan efektivitas yang sama dalam melawan virus corona.

Sejauh kombinasinya diizinkan, itu berarti aman.

Semakin masyarakat memilah-milih jenis vaksin booster, maka akan semakin lama target kekebalan kelompok tercapai.

Dikutip dari laman Dashboard Vaksinasi Kenenkes, hingga Sabtu (2/4/2022) pukul 12.00 WIB, sudah ada 23.574.482 dosis ketiga yang disuntikkan kepada masyarakat.

Ini berarti baru 11,32 persen target vaksinasi nasional dari total 208,2 juta jiwa, yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Dan demi mempercepat cakupan vaksinasi booster di Tanah Air, pemerintah memangkas interval antara pemberian dosis kedua dan booster.

Jika semula masyarakat harus menunggu selama 6 bulan pasca mendapatkan dosis kedua untuk bisa memperoleh dosis ketiga, maka kini cukup 3 bulan saja untuk bisa mendapatkan dosis lanjutan ini.

Sebagai informasi, vaksin dosis ketiga hanya bisa diperoleh mereka yang berusia di atas 18 tahun dan telah menerima dosis primer lengkap setidaknya 3 bulan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com