Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN 11 Persen Diberlakukan Per 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak

Kompas.com - 02/04/2022, 06:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • Jasa pelayanan panti asuhan dan panti jompo
  • Jasa pemadam kebakaran
  • Jasa pemberian pertolongan pada kecelakaan
  • Jasa lembaga rehabilitasi
  • Jasa penyediaan rumah duka atau jasa pemakaman, termasuk krematorium

5. Jasa di bidang olahraga yang tidak mencari keuntungan

Baca juga: Begini Aturan Pajak bagi UMKM atau Pengusaha Olshop

6. Jasa keuangan

  • Jasa menghimpun dana dari masyarakat berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
  • deposito, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu
  • Jasa menempatkan dana, meminjam dana, atau meminjamkan dana kepada pihak
  • Iain dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya
  • Jasa pembiayaan, termasuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
  • Jasa penyaluran pinjaman atas dasar hukum gadai, termasuk gadai syariah dan fidusia
  • Jasa penjaminan

7. Jasa asuransi

8. Jasa pendidikan

  • Jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah
  • Jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah

9. Jasa tenaga kerja

  • Jasa tenaga kerja
  • Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang pengusaha penyedia tenaga kerja tidak bertanggung jawab atas hasil kerja dari tenaga kerja tersebut
  • Jasa penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja.

 Baca juga: Disebut Naikkan Harga Pertamax Diam-diam, Ini Tanggapan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com