Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Partai Koalisi Pendukung Jokowi Tarik Dukungan Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 23/03/2022, 17:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kemudian, PPP juga memberikan dukungan keputusan PDIP yang menarik dukungan amendemen UUD 1945.

Dikutip dari KompasTV, Rabu (23/3/2022), Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDIP dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," kata Arsul di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, jika amendemen dipaksakan, dikhawatirkan justru yang dibahas bukan terkait PPHN melainkan diskursus penundaan pemilu. Akibatnya, ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

Baca juga: Fraksi Gerindra di MPR Sepakat Tak Lakukan Amendemen UUD 1945 terkait PPHN

Partai Gerindra

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi lain yang memutuskan untuk tidak melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada saat ini.

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono di Jakarta, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Antara.

Sugiono mengatakan, sikap fraksinya tersebut karena melihat situasi saat ini yaitu isu amendemen UUD 1945 menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, Fraksi Gerindra belum pernah membicarakan terkait dengan perubahan UUD 1945 secara formal di MPR RI.

Baca juga: MPR Sebut Tak Pernah Agendakan Amendemen UUD 1945 untuk Tunda Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com