Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 17/03/2022, 06:27 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

3. Mengisi data diri

4. Verifikasi foto KTP

5. Ambil foto dan pindai wajah

6. Verifikasi nomor handphone

7. Mengisi Pernyataan Pendaftaran

8. Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

9. Klik gabung

10. Konfirmasi Persetujuan Prakerja

11. Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 24.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 24: Jadwal, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Insentif Prakerja Rp 3,55 juta

Mengutip Kompas.com, Selasa (15/3/2022), program Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan kerja masyarakat melalui sejumlah pilihan pelatihan, terutama yang saat ini terdampak Covid-19.

Pelatihan sepenuhnya dilaksanakan secara online.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif Rp 3,55 juta. Berikut rinciannya:

  • Selain mendapatkan ilmu melalui pelatihan yang dipilih, peserta juga akan mendapatkan bantuan dana berupa uang pelatihan sebesar Rp 1 juta,
  • Biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan,
  • Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 per survei (ada 3 survei yang bisa diisi).

Nah itulah jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 yang akan dibuka Kamis, 17 Maret 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com