Awal 2014, pemerintah Rusia di bawah kepemimpinan Putin mengirimkan pasukannya untuk menduduki Krimea, sebuah semenanjung yang terletak di wilayah Ukraina.
Dilansir dari Kompas.com (25/2/2022), pengiriman pasukan Rusia dikarenakan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych meminta bantuan untuk menyelesaikan konflik di dalam negerinya.
Langkah Rusia kemudian mendapat kecaman dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Sebab, Rusia dianggap telah campur tangan atas konflik dalam negeri Ukraina.
September 2015, masih dari Britannica, Rusia ikut dalam intervensi perang sipil yang terjadi di Suriah.
Rusia mendukung Presiden Suriah Bashar Al Assad dan menjadi peserta aktif dalam perang sipil di Suriah. Negara ini juga beberapa kali memveto resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa terkait rezim Suriah.
Baca juga: Saat Elon Musk Tantang Duel Putin dengan Ukraina sebagai Hadiahnya…
Lagi-lagi, Putin maju dalam pemilihan presiden 2018 dan terpilih menjadi presiden hingga 2024 mendatang.
Bahkan, perolehan suara Putin saat itu mencapai 76 persen atau lebih banyak 10 juta dibanding pada pemilihan 2012.
Januari 2020, Putin mengumumkan niatnya untuk mengubah konstitusi Rusia terkait dengan penghapusan batasan masa jabatan presiden.
Kebijakan ini membuka jalan bagi dirinya untuk tetap menjadi presiden tanpa batasan waktu, sebagaimana dikutip Britannica.
Hingga 2021 lalu, Putin menandatangani undang-undang yang dapat membuatnya tetap menjabat sebagai Presiden Rusia hingga 14 tahun ke depan atau sampai 2036.
Baca juga: Resmi Pimpin Rusia sampai 2036, Putin Tanda Tangani Perintah Eksekutif
Adapun kebijakan Putin yang kontroversial di tahun ini, saat dirinya pada Senin (21/2/2022) mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis Ukraina, yakni Donetsk dan Luhansk.
Tak sampai di situ, Putin juga memutuskan melakukan invasi terhadap Ukraina pada Kamis (24/2/2022), lantaran negara tetangga tersebut menyerukan keinginannya bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.