Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Cara Menabung agar Bisa Beli Rumah Sendiri

Kompas.com - 15/03/2022, 15:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bisa memiliki rumah sendiri memerlukan usaha ekstra. Sebab harga tanah dan rumah tidak murah dan akan selalu naik tiap tahunnya. 

Karena itu, selain berusaha mencari uang dan menabung, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar uang untuk persiapan membeli atau membuat rumah dapat segera terkumpul. 

Berikut ini tips yang mungkin dapat dilakukan agar Anda yang ingin segera memiliki rumah bisa segera terwujud. 

Baca juga: Gunakan Agen Properti Saat Membeli Rumah, Apa Saja Kelebihannya?

1. Tentukan kapan akan membeli rumah

Dilansir dari Kompas.com, (8/9/2021), hal pertama yang perlu dilakukan adalah memutuskan kapan Anda akan membeli rumah.

Ini penting untuk direncanakan sedini mungkin. Sebab, kita bisa berencana untuk mengumpulkan down payment (DP) rumah sesuai waktu yang sudah ditargetkan.

Misal, kita ingin membeli rumah di usia 30 tahun, di mana saat ini usia kita 25 tahun, maka Anda wajib menabung selama 5 tahun untuk membayar DP rumah.

Mengutip Kompas.com, (20/7/2020), ketahui dulu besaran uang muka yang dibutuhkan. Misalnya, harga rumah idaman Anda adalah Rp 500 juta, maka uang muka yang perlu disiapkan sebesar Rp 75 juta (15 persen).

Dari sini, mulai siapkan pos tabungan dan investasi khusus tujuan uang muka DP rumah.

Rutin sisihkan sebesar 10 persen-20 persen dari gaji Anda untuk tabungan DP rumah ini.

Alternatif lainnya, Anda juga bisa mengumpulkan uang DP rumah melalui investasi yang rendah risiko seperti reksa dana, obligasi atau logam mulia.

Baca juga: 9 Tips Membeli Rumah Bekas, Perhatikan Hal Berikut!

2. Buat rencana anggaran

Setelah merencanakan kapan membeli rumah, cobalah mengatur target berapa kira-kira yang yang mau disisihkan dalam rentang waktu menabung tersebut.

Jangan lupa kenali kemampuan finansial. Jangan membeli rumah yang tidak bisa dibeli hanya karena kita suka.

Sesuaikan saja rumah dengan kondisi finansial saat ini dan beberapa tahun ke depan.

Ingat juga untuk menyisihkan uang untuk biaya tambahan. Misalnya, ketika membeli rumah dengan KPR, tentu perlu mengeluarkan biaya lain seperti biaya booking, notaris, Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com