Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.
Baca juga: Apa Itu EFIN? Siapkan Sebelum Lapor SPT Online
Layanan informasi perpajakan berupa informasi lupa EFIN (dengan syarat EFIN sudah pernah diaktifkan) dapat diperoleh melalui Saluran telepon 1500200, Twitter @kring_pajak, Live chat di www.pajak.go.id.
Untuk menghubungi Kring Pajak, wajib pajak sebelumnya harus menyiapkan beberapa data berupa:
Sementara itu, jika melalui Twitter, Anda dapat me-mention sekali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN.
Cek pesan langsung atau DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.
Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga: Cara Buat dan Aktivasi EFIN Secara Online untuk Lapor SPT
Selain tiga cara di atas, wajib pajak dapat melakukan permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.
Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.
Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah).
Contohnya, @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.
Pastikan akun yang dihubungi adalah akun resmi, agar terhindar dari penyalahgunaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.