Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta soal Moge Tabrak 2 Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran

Kompas.com - 14/03/2022, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kemudian, tahap selanjutnya yakni pihak HDCI akan berkomunikasi kepada pihak keluarga korban atas apa yang diperlukan bagi mereka.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pelaku Beri Rp 50 Juta, Pengamat: Kesannya Nyawa Bisa Dibeli

5. Beri santunan Rp 50 juta

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/3/2022), kedua pengendara moge yang menabrak korban memberikan dana santunan Rp 50 juta dan dibuat dalam perjanjian tertulis.

Adapun perjanjian ini diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada Sabtu (12/3/2022).

Ada empat poin dalam perjanjian tertulis itu, yakni:

  1. Pihak kesatu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
  2. Pihak kedua APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak kesatu sebesar Rp 50 juta dan pihak kesatu sudah menerimanya.
  3. Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.
  4. Apabila di kemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan/atau gugur demi hukum.

6. Pihak keluarga tidak minta uang santunan

Diketahui, keluarga korban kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa menyampaikan, soal uang santunan sebesar Rp 50 juta, ia mengaku tidak meminta uang tersebut.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, Minggu (13/3/2022) pagi.

Meski menganggap kejadian ini sebagai musibah, Iwa juga menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," lanjut dia.

7. Polisi belum tetapkan tersangka

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Minggu (13/3/2022), polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus anak kembar yang tewas tertabrak moge di Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) siang.

Polisi memastikan, saat ini status kasus sudah naik ke tahap penyelidikan.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.

Zanuar mengatakan, dua pengendara motor gede tersebut masih diamankan di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

(Sumber: Kompas.com/Rachmawati, Khairina, Candra Nugraha | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com