Kemudian, tahap selanjutnya yakni pihak HDCI akan berkomunikasi kepada pihak keluarga korban atas apa yang diperlukan bagi mereka.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/3/2022), kedua pengendara moge yang menabrak korban memberikan dana santunan Rp 50 juta dan dibuat dalam perjanjian tertulis.
Adapun perjanjian ini diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada Sabtu (12/3/2022).
Ada empat poin dalam perjanjian tertulis itu, yakni:
Diketahui, keluarga korban kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa menyampaikan, soal uang santunan sebesar Rp 50 juta, ia mengaku tidak meminta uang tersebut.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, Minggu (13/3/2022) pagi.
Meski menganggap kejadian ini sebagai musibah, Iwa juga menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," lanjut dia.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Minggu (13/3/2022), polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus anak kembar yang tewas tertabrak moge di Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) siang.
Polisi memastikan, saat ini status kasus sudah naik ke tahap penyelidikan.
"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.
Zanuar mengatakan, dua pengendara motor gede tersebut masih diamankan di Mapolres Ciamis.
"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.
(Sumber: Kompas.com/Rachmawati, Khairina, Candra Nugraha | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.