Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Sudah Meninggal

Kompas.com - 10/03/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Cara mencairkan JKM

Setelah menyiapkan syarat dokumen, selanjutnya ahli waris dapat langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mencairkan JKM. Kemudian, Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Scan QR Code yang terdapat di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini dikunjungi.
  3. Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik (layanan tanpa kontak fisik milik BPJS Ketenagakerjaan).
  4. Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha.
  5. Isi data pemohon atau ahli waris dengan lengkap.
  6. Isi data anak tenaga kerja dengan lengkap jika tenaga kerja memiliki anak.
  7. Unggah dokumen persyaratan klaim yang telah disiapkan.
  8. Tunggu notifikasi pengajuan berhasil dilakukan.
  9. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrean.
  10. Petugas akan memanggil nomor antrean untuk verifikasi melalui PC/Tablet di pojok digital kantor cabang.
  11. Tunggu sampai mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim.
  12. Lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  13. Peserta akan menerima santunan JKM melalui rekening ahli waris.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Upah lewat Situs Web dan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris juga dapat mengecek status klaim secara berkala melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), kemudian klik “Informasi Status Klaim”.

Sistem selanjutnya akan menampilkan status klaim sudah sampai tahap apa.

Baca juga: Beli Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan? Cek Syarat dan Prosedur Berikut

Besaran santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan

Adapun total besaran santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 42 juta.

Berikut rincian santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan:

  • Santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta
  • Santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp 12 juta
  • Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta

Selain santunan di atas, ada juga santunan beasiswa yang diberikan kepada anak tenaga kerja dengan ketentuan:

  • Diberikan bagi anak dari tenaga kerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iur paling singkat 3 tahun.
  • Diberikan untuk 2 orang anak tenaga kerja.
  • Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak tenaga kerja.

Baca juga: Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Digabungkan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Tren
4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

Tren
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

Tren
Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tren
PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

Tren
Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

Tren
23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com