Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Apa Bahayanya?

Kompas.com - 05/03/2022, 20:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat sildenafil dan paracetamol.

BPOM mendapatkan temuan tersebut setelah melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Dalam operasi tersebut kopi instan saset itu bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Baca juga: [HOAKS] Obat Paracetamol Mengandung Virus Paling Mematikan di Dunia

Ditemukan juga label izin palsu BPOM yang terdapat pada kemasan kopi-kopi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, (5/2/2022), menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penggunaan bahan kimia obat pada bahan pangan berisiko pada kesehatan bahkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucap Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Penny menambahkan operasi penindakan produk kopi ilegal itu dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Baca juga: 11 Manfaat yang Bisa Didapat dari Secangkir Kopi Hitam

Apa bahaya sildenafil dan paracetamol yang terkandung dalam kopi kemasan tersebut?

Apa itu sildenafil dan paracetamol

Ilustrasi kopi instan. BPOM temukan kopi kemasan mengandung parasetamol dan sildenafil, bahan kimia obat dalam operasi penindakan produk obat ilegal dan pangan.SHUTTERSTOCK/Creativa Images Ilustrasi kopi instan. BPOM temukan kopi kemasan mengandung parasetamol dan sildenafil, bahan kimia obat dalam operasi penindakan produk obat ilegal dan pangan.

Peneliti Kimia Medisinal BRIN Dr Teni Ernawati menjelaskan, sildenafil adalah senyawa kimia yang berfungsi mengobati gangguan fungsi sesksual pada pria, atau dapat disebut sebagai viagra.

Sedangkan paracetamol adalah senyawa kimia acetaminophen yang masuk dalam golongan analgesik ringan.

"Paracetamol bekerja sebagai inhibitor prostaglandin lemah dengan menghambat produksi prosraglandin, sehingga dapat mengurangi rasa sakit," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Panduan Memperoleh Obat Gratis dan Akses Telemedisin Pasien Isoman Covid-19


Produk tanpa izin edar

Teni mengatakan, dari berita yang ia lihat, produksi kopi kemasan tersebut ilegal tanpa izin edar yang semestinya.

Untuk memasukkan zat kimia dalam pangan atau obat herbal tanpa izin yang resmi menurutnya itu merupakan tindakan yang berbahaya.

Karena pada dasarnya senyawa kimia itu bersifat beracun atau toksik, sehingga untuk pengobatan perlu dosis tertentu agar dapat digunakan khasisatnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com