Sebuah unggahan status dari WhatsApp lengkap dengan centang hijaunya, muncul di sejumlah pengguna WhatsApp pada Jumat (4/2/2022).
Status yang dibagikan WhatsApp adalah ikon panggilan video dilengkapi dengan tulisan "Incoming Call".
Diketahui, unggahan status dari WhatsApp adalah media pemberitahuan resmi terkait dengan fitur baru yang sedang ataupun sudah dikembangkan oleh platform milik Meta tersebut.
Lantas, apa maksud pemberitahuan WhatsApp kali ini? Simak penjelasan lengkapnya di sini:
Muncul Status WhatsApp di WA Pengguna, Ada Apa?
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Salah satu isinya menyebutkan batasan usia pemohon mengajukan SIM.
Berikut ini batasan usia terbaru untuk membuat SIM:
17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI
18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI
19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII
20 (dua puluh) tahun untuk SIM A umum dan SIM BI
21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM BII
22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM BI umum
23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM BII umum.
Aturan selengkapnya dapat disimak di sini:
Berapa Batasan Usia Terbaru Bikin SIM dan Apa Perbedaan SIM A, B, C, dan D?