Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Naik Pesawat Wajib Isi E-HAC PeduliLindungi, Ini Caranya

Kompas.com - 02/03/2022, 14:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mulai 3 Maret 2022 penumpang pesawat harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi

E-HAC atau electronic-Health Alert Card adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara diharuskan mengisi aplikasi e-Hac sebelum keberangkatan.

Baca juga: Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi, Syarat Perjalanan Internasional

Penumpang pesawat isi e-HAC di bandara keberangkatan

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut akan mulai berlaku Kamis, 3 Maret 2022. 

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Dikutip dari laman Kemenkes, sebelumnya aturan pengisian e-Hac dilakukan setelah tiba di tempat tujuan.

Namun dengan adanya aturan pengisian e-Hac sebelum keberangkatan, maka proses pengecekan e-HAC dilakukan saat check in di bandara keberangkatan, bukan lagi di bandara kedatangan.

Pihaknya menjelaskan regulasi mengenai e-Hac menggunakan regulasi lama yakni Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.

Baca juga: Wajib untuk Pelaku Perjalanan Udara dan Laut, Ini Panduan Mengisi e-HAC

 

Cara isi e-HAC di PeduliLindungi

E-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara,  e-HACsebenarnya juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Guna mengisi E-Hac, berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
  • Pilih ''Buat e-HAC''
  • Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan ''Udara''
  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
  • Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. 

Baca juga: Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya...

 

 

Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan

Selanjutnya, bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Jika sudah selesai maka tinggal memilih ''konfirmasi'' dan pengisian e-Hac selesai.

Nah, itulah cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi yang wajib bagi penumpang pesawat mulai 3 Maret 2022. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com