Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hak Veto dan Mengapa Hanya Dimiliki oleh 5 Negara?

Kompas.com - 28/02/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dewan Keamanan PBB atau United Nations Security Council merupakan salah satu badan utama PBB yang diberi mandat untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dilansir dari laman resmi Dewan Keamanan PBB, Piagam PBB Tahun 1945 memberikan kursi keanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB kepada lima negara, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Kelima negara tersebut jugalah yang memiliki hak veto dalam PBB.

Baca juga: Deretan Pernyataan Mahfud MD, dari Hak Veto hingga Hukum Arab

Lantas, mengapa hak veto hanya dimiliki oleh lima negara?

Status khusus anggota tetap Dewan Keamanan PBB

Dilansir dari laman resmi PBB, hak veto sudah lebih dulu diterapkan dalam organisasi internasional sebelum PBB, yakni pada Liga Bangsa-bangsa atau League of Nations.

Setiap anggota LBB mempunyai hak veto terhadap keputusan non-prosedural. Ini artinya, setiap keputusan yang dihasilkan oleh LBB, wajib disetujui oleh seluruh anggota.

Setelah LBB dibubarkan, AS, Inggris, dan Uni Soviet bertemu untuk merumuskan pembentukan PBB dalam Konferensi Dumbarton Oaks pada Agustus-Oktober 1944 dan Konferensi Yalta pada Februari 1945.

Baca juga: PBB dan Kontroversi soal Ganja...

Duta besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin mengangkat tangannya menandakan Rusia menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi DK PBB yang mengecam referendum Crimea. Negara-negara Barat dalam sidang darurat DK PBB, Sabtu (15/3/2014), mengusulkan resolusi yang isinya menyatakan referendum Crimea tidak sah.EMMANUEL DUNAND / AFP Duta besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin mengangkat tangannya menandakan Rusia menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi DK PBB yang mengecam referendum Crimea. Negara-negara Barat dalam sidang darurat DK PBB, Sabtu (15/3/2014), mengusulkan resolusi yang isinya menyatakan referendum Crimea tidak sah.

Setelah China bergabung sebagai anggota “asli”, keempat negara tersebut sepakat untuk menerapkan prinsip konsensus.

Prinsip konsensus adalah prinsip kesepakatan bersama, artinya semua kebijakan yang dihasilkan harus berdasarkan persetujuan semua pihak.

Prinsip tersebut kemudian dicantumkan dalam Piagam PBB yang ditandatangani di San Fransisco pada 26 Juni 1945, dan mulai berlaku sejak 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi oleh lima pendiri PBB, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, AS, serta mayoritas negara lain.

Baca juga: Sejarah Konflik Rusia Vs Ukraina

Sebagai “balas jasa” peran kelima pendiri PBB, mereka diberikan status khusus anggota tetap Dewan Keamanan PBB bersamaan dengan hak suara khusus atau hak veto.

Hak veto sendiri sebenarnya tidak disebutkan secara eksplisit dalam Piagam PBB.

Namun, dalam Pasal 27 diatur bahwa semua keputusan Dewan Keamanan harus ditetapkan dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara lima anggota tetap.

Artinya, jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara kontra dalam Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, maka keputusan tidak akan disetujui.

Baca juga: 5 Poin Penting Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com