Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi Masuk Daftar Penerima Bansos, Berapa Harta Kekayaannya?

Kompas.com - 24/02/2022, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/2/2022), Jumadi mengaku sempat mengecek ke laman cekbansos.kemensos.go.id, dan heran mengapa namanya bisa masuk.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," katanya saat ditemui di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).

Dalam laman tersebut, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Anehnya, menurut Jumadi, tidak ada petugas yang datang ke rumahnya untuk melakukan pendataan, apalagi mengusulkan.

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kinerja Dinsos Dipertanyakan

Lantas, berapa harta kekayaan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi?

Jumadi berharta Rp 7 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp 7.483.700.000 atau Rp 7,48 miliar.

Akan tetapi, lantaran memiliki hutang Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta, maka total kekayaan bersihnya menjadi Rp 7.083.700.000 atau Rp 7,08 miliar.

Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya.

Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi, hingga Cianjur.

Selain itu, Jumadi juga memiliki kekayaan dari transportasi berupa 3 mobil dan 3 sepeda motor dengan nilai total Rp 557,5 juta.

Adapun merek mobil dan sepeda motor milik Jumadi antara lain Toyota Fortuner Jeep, Nissan X-Trail, Honda City, Yamaha RX King, Kawasaki KR150P, dan Honda sepeda motor.

Jumadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1.150.000.000.

Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT

Nama Jumadi sudah dicoret

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com