Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Awal Puasa 2022 dan Cara Menentukan Ramadhan: NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Kompas.com - 14/02/2022, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022 merupakan saat yang ditunggu oleh masyarakat terutama umat Muslim di Indonesia.

Sebab, pada masa itu umat Muslim melaksanakan ibadah puasa.

Sebelumnya, Muhammadiyah sudah menentukan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 2 April 2022.

Sedangkan, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag) belum memaparkan pelaksanaan rukyatul hilal atau menggelar sidang isbat.

Lantaran memiliki cara masing-masing dalam penetapan awal Ramadhan, berikut awal puasa dan cara menentukan awal Ramadhan 1443 H atau 2022 dari Muhammadiyah, NU, dan pemerintah.

Muhammadiyah

Mengutip Kompas.com, Sabtu (12/2/2022), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Hal itu tercantum pada Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H yang ditandatangani Prof Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Agung Danarto selaku Sekretaris.

"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 Masehi," demikian isi maklumat tersebut.

Selain itu, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin Pon, 2 Mei 2022.

Sedangkan, 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M, sehingga warga Muhammadiyah merayakan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) pada Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.

Nahdlatul Ulama (NU)

Mengutip Kompas.com, (11/4/2021), NU menentukan awal ibadah puasa melalui pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan di 35 titik di seluruh Indonesia.

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU (LF PBNU) telah melakukan perhitungan terhadap hilal Ramadhan 1442 H.

NU menggunan metode penghitungan hisab jama’i di markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta dengan koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.

Dari hisab tersebut diperoleh data ketinggian hilal sudah mencapai 3 derajat 37 menit 01 detik.

Sementara, durasi kemunculannya mencapai 17 menit 11 detik, sedangkan ijtimak atau konjungsi terjadi pada Senin, 12 April 2021 pukul 09:29:29 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Tren
Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com