Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Dana Rp 500 Juta di Jakarta, Bisa Dapat Rumah Tipe Apa dan di Mana?

Kompas.com - 13/02/2022, 08:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah adalah kebutuhan pokok bagi semua orang, selain kebutuhan sandang juga pangan.

Jadi di mana pun seseorang bekerja, pasti mereka mengidamkan rumah yang terletak tak jauh dari lokasi pekerjaannya.

Begitu juga pekerja yang berkantor di Jakarta, di kota metropolitan yang semakin padat dari hari ke hari. 

Jika seseorang menganggarkan dana Rp 500 juta untuk membeli rumah di sekitar Jakarta, tipe rumah yang seperti apa dan di mana lokasi yang sekiranya cukup dengan dana tersebut?

Menanggapi hal itu, Arsitek dari SAIA Architecture Ariko Andikabina mengatakan bahwa dengan dana Rp 500 juta, kemungkinannya sangat kecil untuk memiliki rumah di Kota Jakarta.

Ia pun merekomendasikan untuk membeli apartemen yang lebih terjangkau.

"Yang jelas tidak di kota, kecuali (beli) apartemen murah. Karena pemerintah tidak mampu mengontrol harga tanah, jadilah lahan produksi hijau berubah jadi perumahan," ujar Ariko saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Terkait lokasinya, Ariko menyampaikan bahwa dengan dana Rp 500 juta, maka rumah yang bisa terbeli adalah di area luar Jakarta. Semisal di sekitar Bogor, Depok, Bekasi, atau Tangerang.

"Biasanya di wilayah-wilayah tersebut masih bisa dijangkau dengan Rp 500 juta," ujar Ariko.

Menurutnya dengan dana Rp 500 juta, tipe rumah yang bisa terbeli di luar Jakarta memiliki rentang luas bangunan 35 sampai 45 meter persegi.

Hal ini juga bergantung pada daerah dan kelengkapan fasilitas di sekitar rumah tersebut.

"Semakin jauh dari Jakarta, maka harga rumah juga akan semakin rumah. Padahal jarak dari rumah itu ke Jakarta bisa lebih dari 60 kilometer," ujar Ariko.

Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah, Apa Saja?

Perencanaan membeli rumah

Ketika akan membeli rumah di luar Jakarta di mana lokasinya masih terjangkau dari tempat kerja, Ariko mengungkapkan bahwa calon pembeli harus memastikan apakah rumah tersebut menggunakan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) subsidi atau KPR non-subsidi.

"Perlu dicek, sebagian besar memanfaatkan subsidi, atau KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan berbagai pertimbangan persyaratan dan mungkin besaran kluster perumahannya," kara Ariko.

Perlu diketahui, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com