Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan, guna penyelesaian tenaga honorer pada 2022 dan 2023, maka dibuka ruang untuk honorer mengikuti seleksi CASN baik CPNS dan PPPK.
“Tenaga honorer yang ada saat ini bisa diarahkan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Masih ada waktu untuk melakukan upskilling terhadap tenaga honorer yang ada sehingga dapat mengikuti tes dengan baik,” kata Averrouce saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut, Averrouce meminta instansi (kementerian atau lembaga ataupun pemerintah daerah) melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif.
Sehingga nantinya akan didapatkan kebutuhan CPNS dan PPPK yang obyektif sehingga bisa ditetapkan jumlah formasi yang telah dibutuhkan.
“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun PPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” kata dia.
Baca juga: Tidak Ada CPNS, Seleksi PPPK 2022 untuk Formasi Apa Saja?
Adapun syarat untuk mengikuti CPNS menurut Averrouce sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Mengacu aturan tersebut syarat umum untuk mengikuti CPNS yakni
Persyaratan lain nantinya sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Apa Alasannya?