KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali mengatakan, total ada 7.411 pendaftar yang dinayatakan lulus sebagai calon PPPK Kemenag.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar," ujar Nizar, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (20/1/2022) malam.
Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya
Lantas, bagaimana cara mengeceknya?
Selain melalui SSCASN, peserta juga diimbau untuk selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id.
Update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial resmi Kemenag mulai dari Instagram: @kemenag_ri/@casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram: @casnkemenag.
Sementara itu, pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag dapat menghubungi call center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II, Begini Cara Ceknya
Kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021, kata Nizar, ditetapkan berdasarkan dua hal.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nlai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.