Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Link Download Twibbon Hari Amal Bakti Kemenag 2022

Kompas.com - 03/01/2022, 15:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Twibbon Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat dilihat di sini dan dibagikan di media sosial. 

Hari Amal Bakti Kementerian Agama diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Januari.

Hari Amal Bakti erat kaitannya dengan awal mula terbentuknya Kementerian Agama karena Hari Amal Bakti sama dengan Hari Lahir.

Baca juga: 20 Twibbon Tahun Baru dan Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022

Sejarah Kementerian Agama RI

Melansir Kompas.com, 25 Oktober 2021, Kemenag didirikan lewat Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946, tepatnya pada Kabinet Sjahrir II.

Sebelumnya, usulan pembentukan Kementerian Agama sebenarnya sudah disuarakan dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945 oleh Muhammad Yamin.

Saat itu usulan pembentukan Kementerian Agama belum dianggap mendesak, sehingga Kemenag belum dibentuk.

Hal itu mengecewakan golongan Islam karena merasa sudah berkorban dengan menghilangkan tujuh kata di Piagam Jakarta yang merupakan rancangan dari pembukaan UUD 1945.

Tujuh kata tersebut ialah "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Pembentukan Kementerian Agama RI

Gaung pembentukan Kementerian Agama kembali bergema pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945.

Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama. Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta akan hal itu.

Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan pembentukan Kementerian Agama mendapat perhatian pemerintah.

Baca juga: Sejarah Lembaga Eijkman yang Kini Dilebur dengan BRIN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com