KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tengah disorot, karena dianggap memaksa penyandang disabilitas tungarungu berbicara.
Peristiwa tersebut terjadi saat rangkaian acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) pada 3 Desember lalu.
Alhasil, banyak kritikan dari publik yang dilayangkan kepada Risma, akibat tindakannya tersebut.
Agar lebih paham tentang disabilitas, ketahui lagi apa itu disabilitas dan jenis-jenis disabilitas:
Baca juga: Kala Risma Dikritik Saat Minta Tunarungu Berbicara…
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakat, mereka dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Melansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, penyandang disabilitas dikategorikan menjadi:
Cacat fisik merupakan kecacatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi tuuh antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, dan kemampuan berbicara.
Disabilitas fisik atau kelainan fisik terdiri dari:
Cacat mental merupakan kelainan mental dan/atau tingkah laku, baik cacat bawaan maupun akibat dari penyakit seperti retardasi mental, gangguan psikiatrik fungsional, alkoholisme, gangguan mental dan epilepsi.
Disabilitas mental terdiri dari mental tinggi, mental rendah dan berkesulitan belajar spesifik.
Cacat ganda atau cacat fisik dan mental yakni keadaan seseorang yang menyandang dua jenis kecacatan sekaligus, misalnya penyandang tuna netra dengan tuna rungu sekaligus.
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 104/MENKES/PER/II/1999 tentang Rehabilitasi Medik pada Pasal 7 mengatur derajat kecacatan.
Hal ini dinilai berdasarkan keterbatasan kemampuan seseorang dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagai berikut: