Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Diperpanjang Tahun Depan?

Kompas.com - 02/12/2021, 15:35 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dikucurkan pemerintah selama pandemi virus corona.

Hampir dua tahun berjalan, penyebaran virus corona di dunia masih terus terjadi.

Bahkan, virus corona terus bermutasi dan menyebabkan lonjakan kasus baru infeksi Covid-19 di beberapa negara. Artinya, kemungkinan besar wabah corona masih akan berlangsung hingga tahun depan.

Bansos yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyasar beberapa kelompok seperti masyarakat kurang mampu, pekerja atau buruh, dan kelompok lainnya yang terdampak pandemi virus corona.

Baca juga: ASN Penerima Bansos Terancam Sanksi Disiplin jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Apakah bansos akan diberikan pada 2022?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial pada 2022.

Ia menyebutkan, bansos ini bagian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Bantuan-bantuan yang diberikan akan menyasar fakir miskin dan/atau warga yang mengalami kerentanan sosial seperti disabilitas, terlantar, tuna sosial, terdampak bencana, terpencil, dan korban tindak kekerasan.

Program bantuan yang diberikan terutama program bantuan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi

PKH dan BPNT 2021

Melansir Kontan, besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM).

Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara, untuk keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Adapun keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.

Cek penerima bantuan sosial

Pengecekan status penerima bantuan melalui laman Kemensos bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketikkan delapan huruf kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data”

Laman akan otomatis mencari data dari informasi yang dimasukkan, terdiri dari nama penerima manfaat dan jenis bantuan yang diperoleh.

Baca juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Pastikan Bansos Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com