Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Imbas Varian Omicron

Kompas.com - 28/11/2021, 16:11 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Melansir Antara, Minggu (28/11/2021) pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu.

Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 29 November 2021 dan akan kembali dievaluasi lebih lanjut setelahnya.

Baca juga: Simak, Ini Penjelasan WHO tentang Varian Baru Corona B.1.1.529

Daftar negara yang dilarang masuk Indonesia

A. Penolakan masuk sementara

Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia diberlakukan bagi warga negara asing yang pernah tinggal atau mengunjungi negara-negara berikut dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia:

  1. Afrika Selatan
  2. Bostwana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambik
  7. Eswatini
  8. Nigeria

Baca juga: Mengenal Varian Baru Botswana B.1.1.529 dan Potensi Bahayanya...

B. Penangguhan sementara visa

Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi warga negara berikut:

  1. Afrika Selatan
  2. Bostwana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambik
  7. Nigeria

Pengecualian larangan masuk

Ketentuan di atas dikecualikan terhadap warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam ajang G20.

Baca juga: Miliki Gejala Serupa, Ini Beda Flu dengan Covid-19

Antisipasi kemunculan varian Omicron

Ilustrasi varian baru virus corona ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Ilmuwan setempat memperingatkan varian baru Covid-19 yang disebut B.1.1.529 dapat menghindari kekebalan dan berpotensi meningkatkan penularan. Varian Omicron ini telah dilaporkan ke WHO, dan menunjukkan penyebaran sangat cepat di Afrika Selatan.SHUTTERSTOCK/Lightspring Ilustrasi varian baru virus corona ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Ilmuwan setempat memperingatkan varian baru Covid-19 yang disebut B.1.1.529 dapat menghindari kekebalan dan berpotensi meningkatkan penularan. Varian Omicron ini telah dilaporkan ke WHO, dan menunjukkan penyebaran sangat cepat di Afrika Selatan.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, pelarangan masuk Indonesia bagi negara-negara Afrika dikeluarkan guna mengantisipasi penyebaran virus corona varian Omicron.

"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Angga, begitu ia akrab disapa mengatakan, aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11/2021).

Ia menambahkan, bagi warga negara asing di luar negara-negara tersebut, masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021.

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," kata dia.

Baca juga: Peringatan Epidemiolog soal Varian Baru Virus Corona B.1.1.529

Tentang varian Omicron

Mengutip laman WHO, Jumat (26/11/2021) varian Omicron memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan.

Bukti awal menunjukkan bahwa varian B.1.1.529 meningkatkan risiko infeksi ulang Covid-19 dibandingkan dengan VOC (variant of concern) lainnya.

Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan, terbukti dari diagnostik PCR SARS-CoV-2 yang terus mendeteksi varian ini.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Dua Obat yang Diklaim Ampuh untuk Covid-19

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.

Dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan terdeteksinya varian B.1.1.529.

Kasus infeksi B.1.1.529 pertama yang terkonfirmasi diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.

Baca juga: Terus Bertambah, 4 Negara Sudah Laporkan Varian Covid-19 Omicron

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com