KOMPAS.com - Sembilan orang siswa Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021) Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut.
Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD telah melakukan pengecekan langsung pada Rabu (17/11/2021) ke SPN Dirgantara Batam yang beralamat di Kompleks Ruko Taman Eden, Batam Kota.
"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, kita temukan fakta yang sesuai dengan bukti yang dibawa oleh para pelapor," kata Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah, Jumat (19/11/2021).
Abdillah mengatakan, berdasarkan kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik dan pemenjaraan dalam sel tahanan.
"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ungkapnya.
Baca juga: Saat Kemendikbud Tekan Kekerasan pada Anak dengan Kawal Sekolah Aman...
Abdillah mengatakan, KPPAD Batam menerima bukti berupa satu video dan 15 foto yang diduga merupakan siswa SPN Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sel penjara di dalam sekolah.
Sel penjara itu berupa ruang sempit dengan dengan hanya beralaskan karpet biru dan 1 dipan berkasur tanpa alas.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Dalam foto dan video yang diterima KPPADA Batam, juga terlihat beberapa peserta didik yang tengah dalam kondisi diborgol dan dirantai.
Tak hanya itu, ada siswa lainnya dalam foto yang terlihat berada di balik jeruji besi sel tahanan sekolah sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam ini juga mendapat kecaman keras dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menegaskan, pihaknya mengecam adanya tiga dosa besar pendidikan, termasuk perundungan.
"Kemendikbud Ristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan," kata Anang, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021
Menanggapi dugaan kekerasan yang dialami siswa di SPN Dirgantara Batam, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, memaparkan pandangannya.
Drajat mengatakan, pada prinsipnya tidak ada sekolah yang secara terbuka mentolerir tindakan kekerasan di dalam lingkungan pendidikan.