KOMPAS.com - Sembilan orang siswa Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021) Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut.
Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD telah melakukan pengecekan langsung pada Rabu (17/11/2021) ke SPN Dirgantara Batam yang beralamat di Kompleks Ruko Taman Eden, Batam Kota.
"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, kita temukan fakta yang sesuai dengan bukti yang dibawa oleh para pelapor," kata Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah, Jumat (19/11/2021).
Abdillah mengatakan, berdasarkan kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik dan pemenjaraan dalam sel tahanan.
"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ungkapnya.
Baca juga: Saat Kemendikbud Tekan Kekerasan pada Anak dengan Kawal Sekolah Aman...
Abdillah mengatakan, KPPAD Batam menerima bukti berupa satu video dan 15 foto yang diduga merupakan siswa SPN Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sel penjara di dalam sekolah.
Sel penjara itu berupa ruang sempit dengan dengan hanya beralaskan karpet biru dan 1 dipan berkasur tanpa alas.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Dalam foto dan video yang diterima KPPADA Batam, juga terlihat beberapa peserta didik yang tengah dalam kondisi diborgol dan dirantai.
Tak hanya itu, ada siswa lainnya dalam foto yang terlihat berada di balik jeruji besi sel tahanan sekolah sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.