Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021

Kompas.com - 21/11/2021, 17:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • Pria: Celana pendek berwarna putih;
  • Wanita: Celana training berwarna hitam

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi berupa pulpen.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman CPNS Kemenkumham Buka cpns.kemenkumham.go.id

8. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKB Kesamaptaan dimulai dan disarankan untuk sarapan terlebih dahulu;

9. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak mendapat nilai SKB Kesamaptaan (nol);

10. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan SKB menjadi tanggungan masing-masing peserta;

11. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak dipungut biaya;

12. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;

Baca juga: Kejaksaan Beri Kode pada 2022 adalah Era Rekrutmen PPPK, Bagaimana dengan CPNS?

13. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

14. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

15. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat maupun roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB;

16. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

Baca juga: Apakah Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Kata BKN

17. Pelayanan informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dapat melalui saluran sebagai berikut:

  • Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android.

    Melalui aplikasi ini peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar Tahapan Seleksi dan Jawabannya akan diterima melalui gadget/smartphone peserta.

    Peserta juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung;

  • Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter: @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @cpns.kumham.

Baca juga: ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun, Apakah Ada Sanksi bagi yang Melanggar?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com