KOMPAS.com - Sejumlah kafe yang berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang di Kemang Utara 3, Jakarta Selatan ramai diperbincangkan.
Sedikitnya ada 5 bangunan yang berdiri di atas saluran air selebar sekitar 3,5 meter ini. Keberadaan kafe tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya banjir saat hujan deras.
Mulai camat, walikota, hingga gubernur sudah angkat suara soal ini.
Berikut sederet fakta tentang keberadaan kafe di atas saluran air di Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sederet Kafe di Kemang Utara Sudah Belasan Tahun Berdiri di Atas Saluran Air tapi Tak Ditindak
Kasus ini berawal dari tindakan Lurah Bangka yang memanggil pemilik bangunan kafe yang beroperasi di Kemang Utara 3, Jakarta Selatan.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan, sederet kafe yang berdiri di atas saluran air menjadi salah satu penyebab banjir di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mengutip Kompas.com, Senin (15/11/2021), Firdaus menegaskan, pemerintah tidak mengizinkan adanya bangunan di atas saluran air. Selain menyebabkan banjir, menurutnya, tindakan ini juga melanggar aturan.
"Saya sebenarnya masih baru dua bulanan di sini, tapi (kafe-kafe itu) udah lama juga (berdiri), katanya dari 2005 atau 2007. Itu menjadi salah satu pemicu (banjir)," ujar Firdaus.
Kasus ini kemudian ditindak oleh jajaran pemerintahan lebih tinggi,
Diberitakan Kompas.com, Senin (15/11/2021), Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran karena bangunan kafe berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang.
"Sedang kami tangani. Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka. Pemilik sedang kami undang, di kantor Lurah Bangka," kata Djaharuddin, Senin.
Pihaknya mengatakan, selain memeriksa pemilik, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga akan memeriksa sejumlah pelanggaran pendirian bangunan di atas saluran air itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Ada Kafe Bertahun-tahun Berdiri di Atas Saluran Air Kemang, Camat: Tidak Kelihatan oleh Kami