KOMPAS.com - Pemerintah tengah mendorong program untuk mensubtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME).
Penggantian konsumsi gas elpiji atau LPG ke DME ini ditargetkan berlangsung pada 2035.
Berikut fakta-fakta mengenai DME:
Baca juga: Apa Itu DME yang Disebut Bakal Gantikan Gas Elpiji?
Apa itu DME? DME merupakan hasil olahan atau pemrosesan dari batubara berkalori rendah.
Program gasifikasi batubara atau DME, dapat meningkatkan nilai tambah batubara.
Sebenarnya, proses gasifikasi batu bara tidak hanya menghasilkan DME, melainkan juga bahan bakar lain dan bahan baku industri kimia.
DME merupakan senyawa bening, tidak berwarna, yang ramah lingkungan dan tak beracun.
Senyawa ini mempunyai kemiripan dengan komponen elpiji. Namun, panas yang dihasilkan oleh DME sedikit lebih rendah dibandingkan LPG.
DME terdiri dari propan dan butana, sehingga penanganannya dapat diterapkan seperti gas elpiji.
Baca juga: Bisa Pesan Antar Saat Beli BBM dan LPG Pertamina, Simak Cara dan Daftar Sebaran Kotanya
DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbarui.
Diklaim tak merusak ozon, DME tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru.
DME mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,58-1,76, dengan nilai kalor atau panas sebesar 30,5 MJ/kg.
Awalnya, DME digunakan sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant.
Namun seiring waktu, DME sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, keperluan rumah tangga, dan genset.
DME di Indonesia pun diproyeksikan dapat menjadi substitusi dari gas elpiji yang selama ini digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022, Ini Cara Dapat Kartu Sembako