Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul (ada kejadian seperti yang viral di media sosial)," ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021) siang.
Lebih lanjut, Hadi pun menjelaskan kronologi kejadiannya.
Ia menuturkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.
Awalnya, kata Hadi, ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian
Setibanya di simpang Kolam Renang Selayang, Medan, perempuan tersebut diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka P.
Bripka P memakai pakaian dinas lengkap (PDL) I tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.
Hadi melanjutkan, Bripka P kemudian menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara. Akan tetapi, si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan oknum tersebut meminta uang.
"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.
Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkannya ke polsek terdekat.
Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh