Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Tulisan "E-Toll Card Expired" Saat Transaksi di Gerbang Tol, Apa Solusinya?

Kompas.com - 09/11/2021, 07:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kartu e-toll kedaluwarsa

Untuk mengetahui tentang kartu e-toll kedaluwarsa, Kompas.com menghubungi Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional Division Corry Annelia Poundti, Minggu (30/10/2021).

Melalui stafnya, ia memberikan link Instagram resmi Jasa Marga Transjawa @official.jasamargatransjawatol, terkait masa kedaluwarsa e-toll dan tindakan yang harus dilakukan.

Dijelaskan bahwa informasi kedaluwarsa pada kartu e-toll merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?


Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi waktu pengendara menggunakan jalan tol.

"Mekanisme pengendalian transaksi kartu e-toll card expired ini dilakukan agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman," tulis akun itu.

Batas waktu kedaluwarsa e-toll adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com