Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan yang Tidak Bisa Daftar Prakerja Gelombang 22

Kompas.com - 26/10/2021, 09:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Update Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Tips lolos program Kartu Prakerja

1. Perhatikan syarat

Sebelum daftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.

2. Pakai nomor ponsel dan email aktif

Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).

Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman prakerja.go.id.

Baca juga: Ramai Penipuan Modus Minta Kode OTP, Ini Cara Antisipasi dari Telkomsel

3. Data KK dan NIK sesuai

Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).

Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.

Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

4. Status pekerjaan NIK

Tangkapan layar pelatihan Prakerja di laman Pijar, diakses 20 Mei 2021.Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah Tangkapan layar pelatihan Prakerja di laman Pijar, diakses 20 Mei 2021.

Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos yang sering tidak disadari adalah status pekerjaan yang terdaftar pada data NIK di Ditjen Dukcapil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com