KOMPAS.com - Calon pelanggan tiket kereta api jarak jauh yang akan berangkat mulai 26 Oktober 2021 wajib memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK diwajibkan untuk penumpang dewasa maupun anak-anak, sementara penumpang WNA wajib memakai nomor identitas pada paspor.
“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Menurut Joni, aturan ini untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Dia mengatakan, selama ini pada kolom nomor identitas selain NIK, penumpang memakai nomor SIM, id pegawai, kartu pelajar, dan lainnnya. Kini, diharuskan menggunakan NIK.
Lantas, apa yang harus dilakukan pelanggan?
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api PPKM 19 Oktober-1 November 2021
Joni menyebut nantinya pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access dan pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum memakai NIK, maka pelanggan harus melakukan update pada data akunnya.
Adapun update bisa dilakukan mulai 15 Oktober 2021.
"Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121," ujar dia.
Joni mengatakan, update data melalui aplikasi KAI Access bisa dilakukan mulai 26 Oktober 2021.
"KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik," ujar dia.
Sebelumnya, penerapan wajib memakai NIK juga disiapkan untuk pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.
Joni mengatakan KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik termasuk pada transportasi kereta api.
Baca juga: Jadwal Penggantian Kartu ATM Magnetic Ke Chip BCA, BRI, BNI, Mandiri