Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penggantian Kartu ATM Magnetic ke Chip BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Kompas.com - 20/10/2021, 08:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi chip.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Penggantian kartu ATM magnetik ke chip untuk lebih menjaga keamanan dana nasabah, karena dinilai lebih terlindungi.

Perbedaan teknologi antara basis magnetik dengan chip yaitu pada proses otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC.

Chip mempunyai cartography (security) yang dicek saat berinteaksi dengan mesin ATM atau EDC, sedangkan data di magnetik strip tidak di-password atau diproteksi.

Sebab itu, kartu ATM magnetik strip mudah dibaca dan dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

Perlu diketahui, penggunaan kartu ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

Adapun proses pergantian dari kartu ATM magnetik ke chip paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesnya.

Jadwal penggantian kartu ATM chip BCA, BRI, BNI, Mandiri

Melansir pemberitaan sebelumnya, berikut batas akhir penggantian kartu ATM magnetik ke chip sejumlah bank di Indonesia.

1. Bank Mandiri

Menurut pemberitaan sebelumnya, Bank Mandiri telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan April, Juni, dan Juli 2021.

Sehingga, kartu debit/ATM berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis chip.

Telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

3. Bank Negara Indonesia (BNI)

Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI magnetic stripe pada 30 November 2021.

Penukaran ATM tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

4. Bank Central Asia (BCA)

Pemblokiran kartu ATM BCA magnetic stripe paling lambat 1 Januari 2022.

Penukaran kartu debit lama dapat dilakukan melalui customer service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara mandiri di kantor cabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com