Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek, Tokopedia, dan Traveloka

Kompas.com - 02/10/2021, 14:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan peluncuran penggunaan sejumlah aplikasi yang dapat digunakan untuk scan QR Code Pedulilindungi.

Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sebagai aplikasi tunggal untuk scan QR Code Pedulilindungi.

Aplikasi yang dimaksud yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Cinema XXI, LinkAja, JAKI, Livin' by Mandiri, dan GOERS.

Baca juga: Update Corona 2 Oktober: Korban Tewas Covid-19 di AS Tembus 700.000

Penjelasan Kemenkes

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, program ini secara resmi baru akan diluncurkan pada pekan depan.

Meskipun demikian, menurut Setiaji saat ini sudah ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk scan QR Code.

"Masih uji coba, prosedurnya tergantung pada masing-masing aplikasinya. Ada yang langsung scan melalui fitur QR-nya di aplikasinya, ada juga yang ada menu Pedulilindungi di aplikasi tersebut," ujar Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).

Cara scan QR Code PeduliLindungi

Berikut langkah-langkah untuk scan QR Code Pedulilindungi:

Gojek

  1. Pastikan aplikasi Gojek sudah terpasang pada ponsel Anda
  2. Buka aplikasi Gojek
  3. Pilih "Check In" dengan logo Pedulilindungi
  4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
  6. Klik kotak yang tercantum tulisan "Data di atas adalah milik saya sendiri. Saya juga menyetujui Syarat dan Ketentuan serta kebijakan Privasi peduliLindungi".
  7. Klik "Lanjut Scan QR"
  8. Izinkan aplikasi ini menggunakan fitur kamera pada ponsel Anda
  9. Scan QR Code yang dimaksud. 

Baca juga: Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com