Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Harus Dihabiskan?

Kompas.com - 28/09/2021, 06:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja telah menyelesaikan gelombang 21 atau gelombang terakhir pada semester II tahun 2021.

Pada semester ini, anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp 10 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun.

Saat ini, peserta diwajibkan memilih menyelesaikan pelatihan pertama sebelum 30 hari, sejak diumumkan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika tidak, penerima Kartu Prakerja tidak akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Saldo pelatihan harus dihabiskan?

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan penelitian.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

Pelatihan Prakerja di Bukalapakscreenshoot Pelatihan Prakerja di Bukalapak

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Kendati demikian, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu meminta agar penerima Kartu Prakerja menghabiskan dana pelatihan yang diberikan,

Sebab, dana itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat.

Baca juga: Tanda Lolos Tidaknya Peserta Prakerja Gelombang 21

"Sebaiknya dihabiskan karena itu adalah subsidi dari pemerintah agar angkatan kerja dapat meningkatkan kompetensinya," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Ia menjelaskan, batas akhir penggunaan saldo pelatihan Rp 1 juta yang telah diberikan adalah 15 Desember 2021.

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan?

Blacklist peserta program Kartu Prakerja

Pelatihan Prakerja di Kemnakerscreenshoot Pelatihan Prakerja di Kemnaker

Sementara itu, penerima Kartu Prakerja yang tidak segera membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Untuk semester ini, baru penerima Kartu Prakerja gelombang 18 yang sudah habis masa pembelian pertamanya pada 22 September 2021.

Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos kartu Prakerja Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com