Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Pemprov Jateng 2021

Kompas.com - 25/09/2021, 13:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2021. 

Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, seleksi akan dilakukan di Universitas Negeri Semarang, Gedung Kearsipan, Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021.

Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru akan berlangsung dengan metode CAT (computes assisted test) dan menerapkan protokol kesehatan.

Jumlah keseluruhan peserta yang akan mengikuti ujian sebanyak 6.936 orang, terdiri dari 6.114 orang CPNS dan 823 orang PPPK Non Guru.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta SKD CPNS yang Tak Bawa Surat Swab atau Antigen?

Pelaksanaan ujian

Secara umum ujian dilaksanakan sebanyak tiga sesi per hari, kecuali hari Jum’at yang hanya dilakukan dua sesi per hari.

Sebagai informasi, setiap sesinya akan diikuti sebanyak 400 peserta.

Dokumen-dokumen yang wajib dibawa peserta antara lain:

1. Kartu peserta ujian

2. KTP elektronik atau surat keterangan perekaman kependudukan asli

3. Formulir deklarasi sehat

4. Surat keterangan hasil swab test PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif

5. Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dalam bentuk fisik, cetak, atau via aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

 

Peserta positif Covid-19

Kebijakan bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dalam kurun waktu pelaksanaan seleksi, wajib melaporkan selambat-lambatnya H-1 jadwal pelaksanaan ujian masing-masing peserta, untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/casnjtg21.

Sementara peserta yang belum melakukan vaksinasi minimal dosis pertama, dapat mengikuti ujian apabila dalam kondisi berikut:

  • Penyintas Covid-19 yang belum memenuhi syarat minimal 3 bulan untuk mendapatkan vaksin
  • Ibu hamil atau menyusui
  • Memiliki komorbid atau pernyakit penyerta yang menyebabkan tidak boleh divaksin

Pengumuman lengkap dapat diakses di sini.

Jadwal SKD CPNS Pemprov Jateng 2021 dapat diakses di sini.

Sedangkan jadwal seleksi kompetensi PPPK Non Guru Pemprov Jateng 2021 dapat diakses di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com