KOMPAS.com - Syarat masuk mal dan sejumlah tempat umum adalah menggunakan indikator di aplikasi PeduliLindungi.
Jika sudah dua kali suntuk vaksin, maka warna dalam aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan warna hijau.
Sehingga seseorang dengan warna indikator hijau saat scan QR Code aplikasi PeduliLindungi boleh masuk mal.
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Beberapa tempat mulai mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
Aplikasi ini digunakan sebagai syarat masuk supermarket, mal, bioskop, hingga fasilitas umum lainnya.
Aplikasi Pedulilindungi juga digunakan untuk naik commuter line atau KRL sejak 8 September lalu.
Hanya masyarakat dengan status tertentu yang bisa mengakses fasilitas umum.
Bagaimana cara mengetahui status Anda lewat aplikasi Pedulilindungi?
Menurut penelusuran Kompas.com, berikut ini langkah untuk mengecek status vaksinasi di Pedulilindungi:
Setelah itu akan muncul nama, NIK, warna (sesuai kondisi Anda), keterangan sudah berapa kali vaksin, dan hasil tes Covid-19 dalam 30 hari terakhir.
Baca juga: Status di PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah Usai Vaksin? Ini Penjelasan Satgas Covid-19