Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indihome Alami Ganggguan, Apakah Konsumen Bisa Dapat Kompensasi?

Kompas.com - Diperbarui 21/09/2021, 13:38 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Kerugian masyarakat

Akibat kejadian ini, menurut Agus, ada sejumlah kerugian yang dialami oleh konsumen. Baik kerugian langsung maupun tidak langsung.

"Kerugian secara langsung, tentu saja konsumen tidak bisa mengakses internet kemudian tidak bisa menggunakan layanan-layanan yang dia berlangganan," paparnya.

Sementara, kerugian tidak langsung berdampak pada aktivitas masyarakat. Terutama di masa pandemi Covid-19 yang menuntut masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas secara online, seperti bisnis, kegiatan belajar mengajar, hingga mencari hiburan.

"Kerugian tidak langsung jumlahnya mungkin akan lebih besar, karena mungkin misalnya ada bisnis-bisnis yang menggunakan saluran internet, misalkan Zoom. Itu kan jadi tidak terkoneksi dengan baik," imbuh dia.

Baca juga: Apa Itu Kabel Bawah Laut, Penyebab Gangguan Indihome-Telkomsel?

Kompensasi gangguan jaringan

Agus mengatakan, konsumen berhak mendapat kompensasi sepanjang pelaku usaha tidak bisa membuktikan bahwa gangguan yang terjadi diakibatkan oleh faktor lain di luar kendali manusia, misalnya bencana alam.

"Jadi apakah pelaku usaha mampu membuktikan bahwa gangguan tersebut tidak berasal dari human error. Ini yang perlu dipahami dan menjadi hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi," katanya.

Terlepas dari hal itu, Agus berharap mekanisme kompensasi atau ganti rugi lebih jelas karena itu merupakan hak pelanggan.

"Konsumen berhak mendapatakan kompensasi ketika dia tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya yang dicantumkan, disepakati di awal. Mereka berhak mendapatkan jaringan yang stabil," imbuh Agus.

Berdasarkan laman resmi Indohome, pada bagian ketentuan dan syarat menyebutkan bahwa pelanggan berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan teknis TELKOM yang berlaku jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan pada tagihan.

Kompas.com mencoba menghubungi PT Telkom Indonesia terkait apakah ada kompensasi bagi pelanggan terdampak, namun belum mendapatkan jawaban. 

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Indonesia Diprediksi Desember, Ini Antisipasi Pemerintah

Diberitakan Money Kompas.com, Senin (20/9/2021) akun Twitter resmi @indihomecare memberi jawaban terkait kompensasi pada keluhan warganet.

Hai, Sobat. Maaf atas ketidaknyamannnya. Namun saat ini pemeliharaan jaringannya sudah selesai dilakukan, silakan dicoba kembali koneksi jaringannya," tulis @indihomecare dalam cuitannya.

"Lalu untuk kompensasi akan diberikan apabila pemeliharaan jaringan terjadi lebih dari 3x24 Jam,” sambungnya.

Halo, Sobat. Mengenai kompensasi tagihan nantinya tergantung dari kebijakan masing-masing Wilayah Telkom,” cuit @indihomecare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com