Terkait keluhan pelanggan Indihomen yang merasa dirugikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap penyedia layanan internet yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki mekanisme ganti rugi bagi para pelanggannya.
Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, konsumen yang mengalami gangguan internet berhak mendapat kompensasi dari pemilik usaha, dalam hal ini PT Telkom Indonesia (Persero).
"Sesama BUMN, tentu saja YLKI berharap layanan-layanan yang dihandle oleh BUMN memiliki mekanisme ganti rugi yang sama seperti yang dilakukan oleh PLN," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Mekanisme ganti rugi yang ia maksud adalah prosedur klaim kompensasi atau ganti rugi, ketika layanan mengalami gangguan dalam kurun waktu tertentu.
Gangguan internet Indihome yang terjadi sejak Minggu (19/9/2021) petang kini sudah berangsur-angsur pulih. Kendati demikian, sebagian warganet masih mengeluhkan gangguan jaringan Wifi Indihome.
Baca juga: [POPULER TREN] 5 Fakta Indihome dan Telkomsel Gangguan | PPKM Diperpanjang
Agus mengatakan bahwa dari kejadian gangguan internet seperti yang terjadi pada Indihome dan Telkomsel, ada hak konsumen yang dilanggar.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen berhak mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam memakai atau mengkonsumsi produk atau jasa, sesuai dengan perjanjian dengan pelaku usaha.
"Kemudian jika terjadi permasalahan seperti ini, tentu saja ada hak-hak konsumen yang dilanggar. Konsumen tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang disetujui di awal. Jadi ada ketidaksesuaian antara pelaku usaha, penyedia layanan dengan konsumen," papar Agus.
Diberitakan Kompas.com (19/9/2021), SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza mengatakan, gangguan internet terjadi karena permasalahan sistem komunikasi kabel laut Jasuka (Jawa, Sumatera dan Kalimantan) ruas Batam-Pontianak pada Jumat (19/9/2021) mulai sekitar pukul 17.33 WIB.
Teridentifikasi bahwa gangguan berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam, pada kedalaman 20 meter bawah permukaan laut.
Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia.
“Mohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sudah langsung melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam, sehingga kualitas layanan dapat segera kembali normal sebelum tengah malam ini,” kata Reza, Minggu.