4. Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka, Cek di Prakerja.go.id
5. Terbatasnya kuota
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda. Seperti kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id tersedia untuk 800 ribu orang.
Meskipun cukup besar, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan, sehingga persaingan menjadi lebih ketat.
(Penulis: Muhammad Idris)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.