Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Unsur-Unsur Berita dan Contoh Teks Berita Covid-19

Kompas.com - Diperbarui 18/09/2021, 12:51 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyebut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi merupakan strategi yang bersifat tambahan atau pelengkap dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, harus melakukan tes dan pelacakan, lalu dilanjutkan dengan isolasi dan karantina mandiri. "Itu (tes dan pelacakan) adalah strategi utama," ucap Dicky kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Strategi tersebut harus dioptimalkan. Sebab jika tidak, maka akan ada PSBB berulang-ulang yang tidak diketahui kapan berakhirnya. Dicky menyebut pandemi di Jakarta juga dipengaruhi oleh daerah penyangga, yakni Jawa Barat dan Banten. Pengendalian pandemi di kedua wilayah itu juga disebut belum optimal.

Tentunya, kondisi pandemi di daerah penyangga akan memengaruhi situasi pengendalian Covid-19 di Ibu Kota apabila tidak ada pengendalian di perbatasan. "Dan ini akan terus terjadi selama pengendalian ini tidak dilakukan secara setara dan merata di berbagai wilayah terutama yang ada dalam satu pulau," ucap Dicky.

Pada akhirnya, Dicky mengatakan, pengendalian pandemi harus dilakukan dengan sinergi dan kerja sama antar daerah baik tingkat provinsi maupun kabupatan atau kota. Kerja sama ini harus difasilitas pula oleh Pemerintah Pusat. "Ini yang harus dilakukan perubahan dan sampai saat ini belum ada perubahan itu," tutur Dicky.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus positif di Jakarta per Selasa (8/12/2020) sebanyak 1.174 kasus. Dengan demikian, kumulatif kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.

Dari jumlah tersebut, diketahui 132.248 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,2 persen. Sementara sebanyak 2.842 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi mengatakan, persentase ini lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,1 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.

(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Irfan Maullana)

Baca juga: Meringkas dan Menyimpulkan Isi Berita tentang Covid-19

  • What: PSBB transisi hanya pelengkap penanganan
  • Where: provinsi DKI Jakarta
  • When: Selasa (8/12/2020)
  • Who: Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia
  • Why: karena tes dan pelacakan adalah penanganan utama, lalu dilanjutkan dengan isolasi dan karantina mandiri.
  • How: Jika tes dan pelacakan tidak dioptimalkan, maka akan PSBB berulang-ulang.
    Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.
    Jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.

Contoh 3

Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel. "Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru. Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media. "Dan mystery guest,"tutur Bambang.

Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual. "Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com