Rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021
Menurut Kepmen 1023/2021, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebagai berikut:
- TWK terdiri dari 30 butir soal
- TIU terdiri dari 35 butir soal
- TKP terdiri dari 45 butir soal.
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu:
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Rincian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
- 150 untuk TWK
- 175 untuk TIU
- 225 untuk TKP.
Adapun yang dimaksud dengan nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas SKD adalah sebagai berikut:
- 65 untuk TWK
- 80 untuk TIU
- 166 untuk TKP.
Akan tetapi ketentuan itu dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus yaitu:
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cum laude
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri Papua dan Papua Barat.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.