Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Verifikasi Muka Driver Gojek Pakai Topeng, Ini Kata Gojek

Kompas.com - 12/09/2021, 20:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar soal trik verifikasi muka akun driver Gojek dengan menggunakan topeng wajah.

Keramaian ini bermula dari kiriman anonim di akun Twitter @txtdarionlshop pada Jumat (10/9/2021).

Ia mengunggah tangkapan gambar dari salah satu video yang memperlihatkan trik verifikasi muka dengan menggunakan topeng dan topeng yang dijual online.

Hingga Sabtu (11/9/2021) pukul 17.00, unggahan tersebut mendapat 7.917 like, 271 quote dan 1.310 retweet.

Adapun tutorial trik verifikasi muka ini beredar di YouTube, seperti di sini.

Sementara, topeng wajah untuk verifikasi muka diperjualbelikan di salah satu platform jual-beli online, seperti di sini.

Baca juga: Viral, Utas soal Dosen yang Sering Blok WA Mahasiswa hingga Beri Tugas 600 Slide PPT

Penjelasan Gojek

Menanggapi unggahan video tersebut, Vice President Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa menggunakan topeng wajah untuk verifikasi muka adalah bentuk pelanggaran.

"Penggunaan topeng atau penutup wajah lainnya saat proses verifikasi muka di aplikasi mitra driver Gojek, merupakan bentuk pelanggaran," kata Teuku kepada Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Teuku juga memastikan bahwa sistem keamanan Gojek dapat mendeteksi trik topeng wajah semacam itu.

"Sistem keamanan Gojek dapat mendeteksi upaya memanipulasi fitur verifikasi muka tersebut," jelasnya. 

Baca juga: Viral Pasangan Gancet: Apa Itu, Penyebab dan Pertolongan Secara Medis

 

Sanksi pemutusan kemitraan

Pihak Gojek memastikan, mereka yang ketahuan melakukan upaya pemalsuan atau pelanggaran, maka akan diberi sanksi tegas.

"Setiap pelanggaran dikenai sanksi tegas berupa penonaktifan akun hingga pemutusan kemitraan," imbuhnya.

Teuku menjelaskan, metode verifikasi muka merupakan salah satu sistem keamanan untuk melindungi akun pengguna dan mitra Gojek.

"Keberadaan fitur verifikasi muka, merupakan bagian dari Gojek SHIELD, serangkaian perangkat teknologi yang dapat meningkatkan keamanan pengguna aplikasi Gojek, termasuk diantaranya mitra driver Gojek," katanya.

Verifikasi muka, menurut pihaknya, bisa mencegah tindakan pengambilalihan akun sekaligus memastikan kebenaran identitas pemilik akun.

Apabila akun Gojek diambilalih secara ilegal, maka akan merugikan pemilik akun atau pemilik identitas yang terdaftar.

"Fitur verifikasi muka berfungsi untuk melindungi akun mitra driver dari upaya pengambilalihan akun secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab serta berfungsi memastikan kesesuaian identitas driver," terang Teuku.

Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud untuk Apa Saja? Ini Situs yang Bisa dan Tidak Bisa Diakses

 

Kasus akun fiktif

Sebelumnya, kasus akun fiktif atau akun palsu Gojek pernah terjadi awal tahun lalu.

Diberitakan Kompas.com, 27 Februari 2020, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap MF (35), seorang mitra Gojek di Kota Malang, Jatim.

MF ditangkap karena memalsuan akun Gojek dan melakukan berbagai order fiktif. Ia memiliki 41 akun driver Gojek, 31 akun restoran mitra, dan puluhan akun pelanggan.

"Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi.

Pihak Gojek mengatakan, praktik pemalsuan dan order fiktif semacam ini bisa menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

MF pun dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP. MF diancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com