Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2021, 18:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses masyarakat. 

Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.

Dari 10 nama teratas kepala daerah dengan jumlah kekayaan terbanyak bahkan didominasi oleh kepala daerah luar Jawa.

Baca juga: Cara Melihat Jumlah Harta Kekayaan Presiden, Menteri, dan Para Pejabat Daerah di LHKPN KPK

Berikut daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan LHKPN 2020:

1. Benny Laos

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, didampingi Bupati Pulau Morotai Benny Laos di Museum Perang Dunia II, Senin (01/04/2019) KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, didampingi Bupati Pulau Morotai Benny Laos di Museum Perang Dunia II, Senin (01/04/2019)

Kepala daerah dengan laporan harta kekayaan terbanyak adalah Benny Laos. 

Benny Laos yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara periode 2017-2022 ini memiliki kekayaan sebesar Rp 510.510.014.904 (Rp 510 miliar).

Mayoritas kekayaannya berupa surat berharga senilai Ro 248.600.000.000. Ia juga tercatat memiliki 139 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 158.172.358.203.

2. Hadianto Rasyid

Hadianto Rasyid memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (5/3/2021). Hadianto Rasyid memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (5/3/2021).

Di posisi kedua kepala daerah dengan kekayaan tertinggi adalah Hadianto Rasyid.

Dia merupakan Wali Kota Palu, Sulawesi tengah yang baru dilantik pada Februari 2021 lalu.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Hadianto diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 263.582.578.396.

Baca juga: Inilah 10 Pejabat dengan Harta Kekayaan Properti Terbesar (II)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com