Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia 2021 Menurut LHKPN

Kompas.com - 11/09/2021, 18:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses masyarakat. 

Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.

Dari 10 nama teratas kepala daerah dengan jumlah kekayaan terbanyak bahkan didominasi oleh kepala daerah luar Jawa.

Baca juga: Cara Melihat Jumlah Harta Kekayaan Presiden, Menteri, dan Para Pejabat Daerah di LHKPN KPK

Berikut daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan LHKPN 2020:

1. Benny Laos

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, didampingi Bupati Pulau Morotai Benny Laos di Museum Perang Dunia II, Senin (01/04/2019) KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan, didampingi Bupati Pulau Morotai Benny Laos di Museum Perang Dunia II, Senin (01/04/2019)

Kepala daerah dengan laporan harta kekayaan terbanyak adalah Benny Laos. 

Benny Laos yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara periode 2017-2022 ini memiliki kekayaan sebesar Rp 510.510.014.904 (Rp 510 miliar).

Mayoritas kekayaannya berupa surat berharga senilai Ro 248.600.000.000. Ia juga tercatat memiliki 139 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 158.172.358.203.

2. Hadianto Rasyid

Hadianto Rasyid memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (5/3/2021). Hadianto Rasyid memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (5/3/2021).

Di posisi kedua kepala daerah dengan kekayaan tertinggi adalah Hadianto Rasyid.

Dia merupakan Wali Kota Palu, Sulawesi tengah yang baru dilantik pada Februari 2021 lalu.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Hadianto diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 263.582.578.396.

Baca juga: Inilah 10 Pejabat dengan Harta Kekayaan Properti Terbesar (II)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com