Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pedulilindungia.com adalah laman palsu, bukan laman yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.
Ia menegaskan, seluruh isi dan informasi dalam laman pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id.
"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kebocoran Data E-HAC dan Lambannya Respons Pemerintah
Dedy mengungkapkan, pemerintah Indonesia menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," imbuhnya.
Dedy juga meminta masyarakat agar hanya mengakses laman resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store.
Baca juga: Tanggapan Kominfo soal Permohonan Pemblokiran Game PUBG dan Free Fire