Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Rincian Lengkap Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Non-Guru 2021

Kompas.com - 07/09/2021, 06:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Bagaimana rincian nilai ambang batas PPPK Non-Guru?

Seleksi kompetensi akan mengujikan empat hal, yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara, dengan rincian soal sebagai berikut:

  • Teknis (90 soal)
  • Manajerial (25 soal)
  • Sosial kultural (20 soal)
  • Wawancara (10 soal)

Untuk tes teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendaftar umum berlangsung selama 120 menit, sedangkan wawancara selama 10 menit.

Sementara penyandang disabilitas sensorik netra, diberikan waktu selama 150 menit untuk tes teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Adapun wawancara bagi penyandang disabilitas sensorik netra selama 20 menit.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021, Cek di Sini!

Nilai ambang batas

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Sedangkan untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Rinciannya, nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.

Baca juga: Cek Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Caranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com