Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU 2021: Cara Cek hingga Penyebab Pekerja Gagal Dapatkan Subsidi Gaji

Kompas.com - 04/09/2021, 13:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memproses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja/buruh.

Besaran BSU yang disalurkan kepada calon penerima pada tahun 2021 yakni Rp 1 juta.

Syarat penerima BSU 2021 salah satunya diperuntukan bagi pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Dilansir dari situs Kemnaker, Kompas.com merangkum 12 pertanyaan dan jawaban dari pemerintah terkait penyaluran BSU 2021.

Berikut rinciannya:

1. Bagaimana cara cek NIK/nama apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021?

Jawab: Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan di www.bsu.kemnaker.go.id  atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin-Jum’at pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4

2. Kenapa saya tidak terdaftar di bantuan subsidi upah BPJS?

Jawab: Pertama, untuk BSU Tahun 2021 Pemerintah telah menetapkan kriteria Pekerja/Buruh yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Kedua, Anda dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja apabila syarat pada angka 1 telah terpenuhi agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Apakah BSU saya bisa cair setelah saya terkena PHK?

Jawab: Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juni 2021 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.

Kemudian, pekerja/buruh yang tercatat sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juni 2021, berhak mendapatkan BSU Tahun 2021.

Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya

 

4. Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU? Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?

Jawab: BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif.

Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021.

BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca juga: Catat, Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Ditransfer Pekan Depan!

5. Mengapa gaji/upah diturunkan menjadi Rp 3,5 juta tidak seperti tahun lalu Rp 5 juta?

Jawab: Kriteria Upah BSU TA 2021 memang disesuaikan menjadi Rp 3,5 juta didasarkan pada Hasil survey dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp 3,5 juta/bulan.

Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp 3,5 juta seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok, Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain, juga akan mendapat BSU tahun 2021.

Oleh karena itu, untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP.

6. Mengapa dibatasi wilayah level 3 dan 4? Dan mengapa hanya mengacu pada Imendagri 22 dan 23 Tahun 2021 padahal yang baru sudah keluar?

Jawab: Pembatasan wilayah penerima BSU Tahun 2021 pada level 3 dan 4 dikarenakan termasuk wilayah industri yang paling dibatasi jenis dan jam operasinya.

Sehingga pekerja/buruh di wilayah tersebut tentu paling merasakan dampak berkurangnya penghasilan mereka, dibanding di wilayah level 2 dan 1.

Wilayah penerima BSU Tahun 2021 mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021 dikarenakan pada saat Pemerintah memutuskan dan menyusun regulasi dan aturan teknis BSU ini, dasar hukum positif yang dipegang adalah Inmendagri tersebut.

Baca juga: Ini Tanda Anda Menjadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji

 

7. Apakah pegawai BUMN dan honorer (PPNPN) di K/L juga mendapat BSU? Apa alasannya?

Jawab: Pegawai Honorer (PPNPN) di K/L serta pekerja BUMN dapat menerima BSU Tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

8. Bagaimana cara mengambil Bantuan Subsidi Upah?

Jawab: Bantuan Subsidi Gaji/Upah disalurkan langsung ke rekening bank Penerima bantuan Bank Penyalur BSU TA 2021 adalah Himbara (BNI, Mandiri, BTN dan BRI).

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja yang bekerja di Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Boeing 727 Alaska Airlines Jatuh Menabrak Gunung, 111 Tewas

9. Bagaimana penyaluran dana BSU untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank di Himbara?

Jawab: Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

10. Bagaimana bila perusahaan tidak membayar iuran selama 3 (tiga) bulan? Apakah masih dapat menerima subsidi upah?

Jawab: Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

11. Bagaimana pengawasan penyalurannya dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran?

Jawab: Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah ini telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebelum dikirimkan ke Kemnaker.

Dalam hal ini juga terdapat sanksi bagi pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyaluran dana BSU Tahun 2021 dilakukan melalui transfer langsung melalui rekening calon penerima BSU yang didaftarkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: [POPULER TREN] Syarat dan Cara Menukar Uang Logam hingga Rp 750.000

12. Bagaimana cara pengecekan kenapa gagal sebagai penerima BSU?

Jawab: Untuk mengetahui Anda diusulkan/tidak dan penyebab gagal mendapatkan BSU, bisa dicek melalui cek mandiri ke situs Kementerian Ketenagakerjaan sesuai link yang disediakan.

Selain itu, bisa juga menghubungi call center di nomor (021) 1500-630 pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com