Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku Per 30 Agustus 2021, Apa Saja?

Kompas.com - 02/09/2021, 20:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.

Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, bank sentral bakal mencabut 20 jenis pecahan tersebut terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Artinya mulai 30 Agustus 2021 sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Baca juga: Viral, Video Beli Sepeda Motor Pakai Uang Pecahan Rp 2.000

Lantas, apa saja uang yang ditarik itu?

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menjelaskan terdapat 5 macam uang logam yang ditarik dari peredaran. 

Junanto menyebutkan rincian dari Uang Rupiah Khusus tersebut sebagai berikut:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan, terdiri atas:

  • Uang logam Rp 200 berbahan perak
  • Uang logam Rp 250 berbahan perak
  • Uang logam Rp 500 berbahan perak
  • Uang logam Rp 750 berbahan perak
  • Uang logam Rp 1.000 berbahan perak
  • Uang logam Rp 2.000 berbahan emas
  • Uang logam Rp 5.000 berbahan emas
  • Uang logam Rp 10.000 berbahan emas
  • Uang logam Rp 20.000 berbahan emas
  • Uang logam Rp 25.000 berbahan emas.

Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 25 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Uang Rupiah Khusus Seri 25 tahun kemerdekaan RIBank Indonesia Uang Rupiah Khusus Seri 25 tahun kemerdekaan RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com