Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pokok Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipotong 40 Persen, Berapa Gaji Pimpinan KPK?

Kompas.com - 31/08/2021, 15:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin (30/8/2021).

Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

Atas perbuatan itu, Dewan Pengawas KPK menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok selama 12 bulan.

“Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” kata Ketua Dewas Pengawas Tumpak Panggabean, dikutip Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Ketika Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hanya Disanksi Potong Gaji...

Berapa gaji pimpinan KPK?

Ketentuan soal gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2006. 

Aturan tersebut berisi tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di dalamnya disebutkan, besaran gaji pokok ketua KPK berkisar di angka Rp 5 jutaan.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa gaji pokok Ketua KPK sebesar Rp 5.040.000. Jumlah itu belum termasuk tunjangan lainnya.

Berikut ini besaran tunjangan Ketua KPK:

  1. Tunjangan Jabatan: Rp 24.818.000
  2. Tunjangan Kehormatan: Rp 2.396.000
  3. Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000
  4. Tunjangan Transportasi: Rp 29.546.000
  5. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
  6. Tunjangan Hari Tua: Rp 8.063.500
  7. Total tunjangan: Rp 118.898.500.

Total pendapatan Ketua KPK termasuk tunjangan adalah Rp 123,9 juta atau tepatnya Rp 123.938.500.

Selain itu di pasal 10 disebutkan bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun di luar negeri diberikan biaya perjalanan dinas.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Ketua KPK Firli Bahuri?

 

Wakil Ketua KPK

Sementara itu gaji pokok Wakil Ketua KPK menurut Pasal 3 yaitu Rp 4.620.000. Wakil Ketua KPK juga mendapatkan tunjangan-tunjangan.

Berikut ini besaran tunjangan Wakil Ketua KPK:

  1. Tunjangan Jabatan: Rp 20.475.000
  2. Tunjangan Kehormatan: Rp 2.134.000
  3. Tunjangan Perumahan: Rp 34.900.000
  4. Tunjangan Transportasi: Rp 27.330.000
  5. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
  6. Tunjangan Hari Tua: Rp 6.807.250
  7. Total tunjangan: Rp107.921.250.

Total pendapatan Wakil Ketua KPK termasuk tunjangan adalah Rp 112,5 juta, tepatnya Rp 112.591.250.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR

 

Kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli 

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Senin (30/8/2021), pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili mulanya dilaporkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko serta dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata, pada 8 Juni 2021.

Pertama, Lili menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Syahrial merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Kedua, Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan M Syahrial terkait penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com